Hukum Kebiri Pedofil

Di ILC, Dokter Jelaskan Efek dari Suntik Kebiri Jangka Panjang, Sebabkan Kerusakan Jaringan

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Spesialis Andrologi, Dokter Nugroho Setiawan

TRIBUNWOW.COM - Penerapan hukum kebiri pada pelaku tindak kekerasan seksual pada anak-anak, menjadi pro kontra yang dibahas di acara Indonesia Lawyer Club (ILC).

Dokter Spesialis Andrologi, Dokter Nugroho Setiawan mengaku menolak hukuman kebiri, dan menyebutkan beberapa efek samping.

Acara tersebut diunggah di channel YouTube Indonesia Lawyers Club dengan judul 'Dokter: Kami Sangat Tidak Layak Melakukan Hukuman Kebiri' yang tayang pada Selasa (27/8/2019).

Dokter Nugroho pada acara ILC mengatakan, akan ada beberapa masalah yang timbul, dari penyuntikan obat kebiri berlebihan.

ILC Bahas Hukuman Kebiri pada Pemerkosa 9 Anak, Pernyataan Karni Ilyas Beberapa Kali Dibantah Dokter

"Jadi orang yang testoteronnya rendah, orang ini terancam dengan penyakit metabolik," ucap Dokter Nugroho.

Dokter Nugroho menjelaskan, bahwa orang yang memiliki penyakit metabolik, akan mengalami beberapa masalah seperti kelebihan lemak.

Hal itu sama seperti para lelaki yang sudah berumur dan akan mulai menggemuk.

"Kita kasi usia, pria kan mulai gemuk itukan tanda-tanda hormonnya mulai turun dan sebagainya," ujar Dokter Nugroho.

Orang dengan penyakit metabolik akan mengalami beberapa efek samping, yang dapat dapat berbahaya untuk tubuh.

Dokter Spesialis Andrologi, Dokter Nugroho Setiawan menjelaskan banyak efek samping dari penyuntikan obat kebiri secara terus menerus. (YouTube Indonesia Lawyers Club)

"Termasuk keropos tulang, bad mood, kulitnya kering dan sebagainya," jelas Dokter Nugroho.

Sedangkan melakukan penurunan hormon dalam jangka waktu yang panjang, akan mengakibatkan kerusakan jaringan.

Muh Aris Pelaku Pemerkosaan 9 Anak Divonis Kebiri, Dokter Andrologi Ungkap Tak Ada Gunanya

Sebelumnya, Dokter Nugroho juga mengatakan, bahwa tindakan kebiri di Indonesia cukup berbeda dibandingan di beberapa negara lain.

"Hukuman ini sebetulnya kalau lihat dari cerita dari luar negeri. Saya lihat pernah di Jerman, itu dengan kesadaran pasien dia minta untuk dikebiri," ujar Dokter Nugroho.

Di Jerman orang melakukan kebiri dengan sadar, karena memang ingin mendapatkan suntikan penurun hormon.

Beberapa orang disebut Dokter Nugroho mengalami kesulitan saat memiliki hormon terlalu tinggi.

Di ILC, KPPPA Jelaskan Awal Munculnya Hukuman Kebiri, Sebut Banyak Kasus Serius yang Terjadi

Halaman
12