Hukuman Kebiri Pedofil

Di ILC, Dokter Andrologi Ungkap Dampak Bahaya Kebiri Kimia: Tulang Keropos hingga Kerusakan Jaringan

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Aris saat menjalani pemeriksaan polisi (Kiri). Kanan: M Aris saat menjalani pidana di kepolisian. Aris mendapat hukuman kebiri lantaran melakukan pemerkosaan pada 9 anak, lalu bagaimana bahayanya

TRIBUNWOW.COM - Dokter Andrologi, dr Nugroho Setiawan menjelaskan dampak dari hukuman kebiri.

Hal itu disampaikan dr Nugroho Setiawan melalui acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (28/8/2019).

Awalnya, dr Nugroho Setiawan  yang menjadi bintang tamu acara tersebut menjelaskan, kebiri adalah tindakan untuk membuang testis atau buah zakar pada pria.

"Kebiri adalah suatu tindakan untuk membuang testis atau buah zakar pada pria. Itu kalau kebiri pada pria," ungkap Nugroho dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club. 

Kebiri bertujuan untuk mengurangi hormon pria hingga level serendah mungkin.

"Yang diutamakan adalah sebetulnya, utamanya membuang hormon prianya harus levelnya serendah mungkin," kata Nugroho.

Pemerkosa 9 Anak Dihukum Kebiri, Dokter Andrologi Jelaskan Definisi Kebiri, Efek hingga Jenisnya

Lalu Nugroho menjelaskan bagaimana produksi hormon testoteron pada pria dihasilkan.

"Sebetulnya pada pria itu hormon 95 persen dihasilkan oleh buah pelir itu, sedangkan 5 persen dihasilkan oleh kelenjar anak ginjal, super arenal," kata Nugroho.

"Jadi apapun yang dilakukan testoteron tetap masih ada tapi levelnya rendah," sambungnya.

Kemudian, dokter yang memakai kacamata tersebut menjelaskan dampak dari rendahnya level testoteron.

"Levelnya rendah mempunyai konsekuensi seperti yang saya katakan dengan keluhan."

"Tadi misalnya suasana hati tidak enak, pria ini memiliki risiko penyakit metabolik, mungkin diabetes tipe dua, hipertensi, tulangnya keropos dan sebagainya," kata Nugroho.

Pelaku Pemerkosa Anak di Bawah Umur Divonis Kebiri Kimia, Delapan Korban Menolak Jadi Saksi

Nugroho menjelaskan kebiri juga dapat merusak jaringan tubuh.

"Lalu dikatakan dokter, bahwa pada saatnya harus rehabilitasi, sedangkan penekanan obat dalam jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan jaringan, irreversible, jadi terjadi artrofi jadi cukup berbahaya pemberian dalam panjang."

"Kalau kita punya jaminan nanti setelah dua tahun kita harus kembalikan si pasien ini menjadi si terpidana menjadi baik lagi, belum tentu jadi baik lagi jika pemakaiannya terlalu panjang," papar dia.

Halaman
123