Bopong Jenazah

Kisah Lengkap Supriyadi Jalan Kaki Bopong Jenazah Ponakan karena Larangan Ambulans Bawa Mayat

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah seorang anak bernama Muhammad Husein (8) dibopong seorang pria dengan berjalan kaki

Tiga kali ia gagal menghubungi nomor tersebut. Ia pun mencoba nomor-nomor lain yang diberikan pihak puskesmas, namun tidak ada yang tersambung.

Akhirnya ia meminta bantuan pihak puskesmas menghubungi kontak ambulans tersebut.

Tetapi pihak puskesmas juga kesulitan menghubunginya.

"Karena makin sore ya udah saya putuskan, saya tanya saudara saya yang lagi nungguin bisa enggak bawa jenazah pakai motor, bisa kata dia. Ya udah akhirnya saya bawa," ucapnya.

DImakamkan Malam Hari

Pihak puskesmas sempat menahan Supriyadi yang hendak menggotong keponakannya dengan berjalan kaki.

Namun Supriyadi yang ingin segera menguburkan Husen tetap pergi.

Saat hendak menaiki jembatan penyeberangan orang, seorang warga yang melintas kemudian menawarkan diri mengantarkan Supriyadi beserta jenazah Husen.

Tiba di rumah pukul 18.00 WIB, dibantu oleh warga sekitar jenazah Husen langsung dimandikan dan dishalatkan.

Barulah pada pukul 22.00 WIB, jenazah Husen dimakamkan oleh keluarga.

Ambulans Bukan untuk Jenazah

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza membenarkan bahwa ada aturan yang melarang ambulans di puskesmas dipakai untuk mengantarkan jenazah.

"Iya, ambulansnya yang Puskesmas Cikokol 119 lho, bukan ambulans biasa. Di dalamnya itu ada alat kesehatan, ventilitator, oksigen segala macam. Jadi kalau mau dipakai buat jenazah pun itu harus dikeluarin, kan enggak mungkin itu nempel," ucapnya ketika dihubungi terpisah.

Liza mengatakan pihaknya akan menjelaskan terkait SOP ambulans dan alternatif yang bisa dipakai untuk jenazah, Senin (26/8/2019) besok.

"Besok jam 10.00 WIB ya. Kita cerita, jadi ambulans tuh sebenarnya pelayanan gimana," tuturnya.

Halaman
1234