Selain itu, polisi juga sempat mengangkut 43 mahasiswa Papua ke Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (17/8/2019) sore.
Polisi pada saat mengangkut paksa menembakkan gas air mata dan menjebol pintu pagar Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa Papua tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus perusakan dan pembuangan Bendera Merah Putih.
"Setelah selesai kami akan kembalikan. Kami perlakukan (mereka) dengan sangat baik, kami berikan juga waktu mau ke belakang, mau minum dan lain-lain, tetap kami berikan. Hak-haknya tetap kami berikan semuanya," ujar Leo.
Sementara, berdasarkan informasi yang didapat, puluhan mahasiswa yang ditangkap sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan.
Hingga Senin (19/8/2019) malam, situasi di sejumlah titik di Papua dan Papua Barat sudah kondusif setelah demonstrasi tersebut.
(TribunWow.com/Ifa Nabila/Tami)
WOW TODAY: