TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum camat mesum di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang siswi magang berinisial NA (17).
Dikutip TribunWow.com dari TribunPontianak.com, Jumat (16/8/2019), oknum camat ini sempat melakukan tindakan cabulnya di depan teman siswi tersebut.
Oknum camat ini juga melakukan berbagai macam modus agar bisa mencabuli siswi magang.
Di antara modusnya adalah memanggil korban ke ruangan, meminta korban membersihkan rumah dinas, hingga membeli nasi bungkus.
Kasus pencabulan oleh oknum camat ini sudah dilaporkan pada Satreskrim Polres Sambas, Senin (5/8/2019) lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno.
• Siswi SMK di Sambas Diduga Dicabuli Oknum Camat saat Magang, Tak Hanya Sekali
"Benar, Senin 5 Agustus 2019 lalu sekira jam 15.00 WIB Satreskrim Polres Sambas telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Prayitno, Rabu (15/8/2019).
Kasus pencabulan ini sudah terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi LP: 217/VIII/RES.1.24/2019/Kalbar/SPKT Res Sbs.
Peristiwa pencabulan terakhir yang diterima korban sudah terjadi sejak akhir Juli 2019 lalu.
"Kejadiannya pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 12.30 WIB di rumah dinas oknum camat tersebut," ungkap Prayitno.
"Waktu kejadian di kantor camat 22 Juli dan terakhir 25 Juli. Dilaporkan tanggal 5 Agustus lalu," lanjutnya.
Menurut keterangan, oknum camat ini sudah dua kali melakukan aksi pencabulan terjadap korban.
Pelaku sudah melakukannya di dua tempat, yakni di ruangannya serta di rumah dinas yang berada di lokasi terpisah.
• Diduga Depresi Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Dosen UGM Tewas Gantung Diri di Teras Rumah
"Korban ada surat tugas magang di kantor camat. Kejadiannya di dua TKP. Pertama di kantor camat, di ruang camat. Lalu di rumah dinas yang tidak satu lokasi dengan kantor camat," tuturnya.
Prayitno menjelaskan sebelum pencabulan terjadi, korban dipanggil tersangka ke ruang kerjanya lalu tersangka melancarkan aksi bejatnya itu.