"Ada tambahan 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama, tiga Mahkamah Syariah, dan dua Pengadilan Tata Usaha Negara," papar Jokowi.
• Waketum Demokrat Akui Pasrah jika Tak Kebagian Kursi Menteri, Singgung Pertemuan AHY dan Jokowi
Kini, Jokowi mengklaim bahwa MA sudah mengurangi jumlah tunggakan perkara.
"Dari berbagai langkah tersebut, MA berhasil mengurangi jumlah tunggakan perkara menjadi 906 perkara pada tahun 2018," jelas Mantan Wali Kota Surakarta tersebut.
Menurut penuturan Jokowi, prestasi MA tersebut bahkan telah mencetak sejarah baru.
"Jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya MA," imbuhnya.
Kendati demikian, MA kini masih terus melakukan pembenahan khususnya pada tata cara penyelesaian gugatan.
"MA juga terus berbenah dengan melakukan beberapa langkah perbaikan, seperti pembaharuan dalam tata cara penyelesaian gugatan sederhana dan pembaharuan di bidang manajemen perkara," pungkasnya.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
WOW TODAY: