Pidato Jokowi

Jokowi Ungkap Sistem Pengadilan Dapat Dilakukan secara Online hingga MA Cetak Sejarah Baru

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sebuah pidato di sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR di Gedung 'kura-kura' Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/7/2019).

Pada sidang tersebut, Jokowi mengatakan bahwa dalam bidang hukum, Mahkamah Agung (MA) terus berusaha membuat inovasi.

Jokowi mengapresiasi sejumlah usaha MA agar asas peradilan dapat lebih mudah dijangkau oleh rakyat.

"Saya mendukung upaya MA untuk mempermudah rakyat dalam mencari keadilan. Saya mendukung upaya MA untuk membangun budaya sadar dan budaya taat hukum agar makin mengakar," ucap Jokowi melalui press release yang diterima oleh TribunWow.com, Jumat (18/8/2019).

Satu di antara usaha MA untuk mempermudah akses hukum yakni, adanya sistem peradilan berbasis elektronik.

Kenakan Pakaian Adat Sasak, Jokowi: Indonesia Bukan Hanya Jakarta dan Jawa

Masyarakat kini dapat mendaftarkan perkara secara online.

"Kini, sistem peradilan berbasis elektronik sudah diterapkan di semua lingkungan lembaga peradilan."

"Para pencari keadilan sekarang secara online makin mudah mendaftarkan perkara dan melakukan pembayaran," ungkap Jokowi.

Tak hanya proses pendaftaran, pemanggilan hinggga penyampaian putusan peradilan juga dapat dilakukan secara online.

"Proses pemanggilan dan pemberitahuan sidang, serta penyampaian putusan peradilan juga dilakukan secara online," katanya.

Pidato Lengkap Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR Tahun 2019

Sehingga, ia meminta agar masyarakat mau mengapresiasi usaha MA.

"Bahkan, saat ini MA sudah melangkah lebih jauh lagi dengan mengembangkan e-court menuju e-litigasi. Semua langkah inovasi ini harus kita apresiasi," sambung Mantan Walikota Surakarta tersebut.

MA Cetak Sejarah Baru

Kemudian, ada pula usaha MA untuk meningkatkan pelayanan hukum dengan cara memperbanyak pengadilan baru, baik Pengadilan Negeri hingga Penggadilan Tata Usaha Negara.

"Perluasan akses bagi para pencari keadilan juga dilakukan oleh MA. Hingga akhir tahun 2018 lalu, MA telah meresmikan sebanyak 85 pengadilan baru di berbagai pelosok tanah air."

Halaman
12