Artis Terjerat Narkoba

Pengakuan Rio Reifan yang Kembali Gunakan Narkoba: Buat Hilangkan Sugesti Saja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain film Rio Reifan saat menjalani sidang kasus Narkoba yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015). Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam didalamnya terdapat dua kantong plastik sabu sebarat 0,48 gram dan 1,75 gram beserta dua alat hisap milik Rio Reifan.

Dirinya juga mengaku mengonsumsi narkoba seorang diri.

Tengah Ditahan karena Kasus Narkoba, Nunung Tetap Berkurban Satu Sapi dan Dua Kambing

"Masih ada narkobanya?," tanya polisi.

"Enggak ada pak. Sisa buat menghilangkan sugesti saja," ungkap Rio.

Polisi telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Rio.

Hasilnya, Rio positif narkoba jenis sabu.

Polisi mengamankan barang bukti diantaranya rokok dan dua buah korek.

Kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan yang pertama kali bagi Rio.

Pada Januari 2015, Rio pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu.

Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Ia tertangkap tangan sedang bertransaksi dengan bandar narkoba.

Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.

Kini, dia harus berurusan lagi dengan aparat berwajib karena terlibat kasus serupa.

Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.

Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.

Lakukan Perlawanan dan Aniaya Kapolsek saat Digrebek, Bandar Narkoba di Medan Ditembak Mati Polisi

Bantahan istri

Halaman
1234