Terkini Daerah

Lakukan Perlawanan dan Aniaya Kapolsek saat Digrebek, Bandar Narkoba di Medan Ditembak Mati Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sabhara Polrestabes Medan melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Sukaramai Gang Jati II Medan.

TRIBUNWOW.COM - Nekat aniaya Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Colombia, Medan, bandar besar narkoba asal Kota Medan ditembak mati.

Bandar narkoba ini merupakan sosok yang ditakuti oleh masyarakat sekitar karena sudah meresahkan dengan menyediakan barang haram pada warga.

Pelaku berinisial A atau Anggara alias Anggi.

Siapa sosok Anggi yang berani keroyok seorang perwira polisi Kapolsek Patumbak?

Tak butuh waktu yang lama, pelaku pengeroyokan sekaligus bandar itu tewas meregang nyawa usai timah panas menembus tubuhnya saat ditangkap.

Beredar Daftar Susunan Menteri Jokowi-Maruf Amin, Triawan Munaf: Big Hoax

Komandan Polsek Patumbak sebelumnya mengalami luka-luka dihajar penjahat bandar besar narkoba CS di Kota Medan.

Bandar Narkoba dan komplotannya melawan saat akan ditangkap AKP Ginanjar bersama anak buahnya yang berjumlah belasan orang.

Ginanjar dikeroyok bandar narkoba, hingga alami luka-luka dan terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, Kamis (8/8/2019) sore.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami bahwa sebelum penganiayaan terjadi, pada Selasa (6/8/2019) Polsek Patumbak mendapat info dan pengaduan soal maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun.

Terinfeksi Bakteri setelah Berenang di Pantai, Kakek Ini Harus Kehilangan Kaki Kanannya

Mendapat adanya laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah yang dimaksud (Jalan Karya Marindal I).

Dalam GKN itu, polisi berhasil mengamankan 3 pengedar narkoba, di antaranya berinisial U (49), K (30) dan S (29).

Dari tangan tersangka berinisial U petugas menyita barang bukti 2 plastik kecil berisi sabu, kaleng bekas rokok berisi ratusan plastik klip berukuran sedan dan kecil serta uang sebesar Rp 150 ribu hasil dari menjual barang haram tersebut.

Sedangkan dari tersangka berinisial K, diamankan 2 paket kecil sabu, belasan plastik klip berukuran sedang dan kecil dan uang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba.

Terakhir, dari tersangka berinisial S (29) diamankan barang bukti 1 plastik berukuran sedang berisi sabu dan 15 plastik kecil berukuran kecil.

Halaman
123