"Dibicarakan juga dengan Panglima TNI dan Polri juga setuju, jadi itu posisinya sekarang sudah ada kesepakatan untuk melakukan amandemen terbatas terhadap undang-undang dasar," lanjutnya.
Mahfud MD kemudian menjelaskan mengenai alasan dilakukannya amandemen terbatas itu.
Menurutnya, amandemen terbatas perlu dilakukan karena saat ini pembangunan di Indonesia tidak terkoordinasi dengan baik.
"Alasannya apa dari judul yang menghendaki perubahan ini, karena sekarang pembangunan tidak terkoordinasi di satu tangan," ucapnya.
Ia juga menyebut pemerintah daerah sering melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat.
• Bicara Menggebu-gebu, Ratna Sarumpaet: Ibu Megawati Itu Provokator Amandemen
Untuk itu, amandemen itu perlu dilakukan agar semua peraturan pemerintah pusat dapat terkoordinasi dengan baik sampai ke pemerintah daerah.
"Misalnya keputusan-keputusan pemerintah pusat itu ditorpedo oleh pemerintah daerah, bahwa pemerintah pusat sudah mengatakan banyak peraturan daerah dengan peraturan yang lebih tinggi sedang disisir satu-satu agar dihapus," ucap dia.
"Tetapi di daerah muncul peraturan-peraturan baru yang tidak sinkron dengan pusat, itulah sebabnya itu perlu koordinasi, gitu," lanjutnya.
Lihat video berikut menit 3.34:
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: