Terkini Daerah

Pria Terciduk Kerap Curi Pakaian Dalam Wanita di Bandung, Alasannya untuk Puaskan Hasrat Seksual

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin tengah menunjukkan barang bukti yang dicuri pelaku berupa barang berharga dan pakaian dalam penghuni indekos wanita.

"Penangkapan kami lakukan pengintaian CCTV dan betul yang bersangkutan melakukan itu," ungkapnya.

Para penghuni indekos sebenarnya sudah merasa bahwa barang-barang berharga mereka dicuri namun enggan melapor lantaran malu.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa ponsel, jam tangan, dan sejumlah pakaian dalam wanita.

Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan hukuman penjara maksimal di atas lima tahun.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY: