TRIBUNWOW.COM - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Mahfud MD membeberkan dirinya pernah membela orang yang membawa bendera Tauhid.
Hal itu dibeberkan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara 'Inews Sore' unggahan channel Youtube, Official iNews, Selasa (13/8/2019).
Mahfud MD membeberkan cerita tersebut lantaran ia dituding mengaitkan bendera Tauhid dengan gerakan radikalisme.
Ia menceritakan, pernah membela seseorang yang membawa bendera Tauhid namun ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Justru dulu saya membela orang yang membawa bendera Tauhid,"
"Itu yang ditangkap membawa bendera Lailahaillallah Muhammadarosulullah lalu ditangkap oleh polisi, saya katakan keliru polisi menangkap dia," ujar Mahfud MD.
• Tanggapi Polemik Enzo Allie, Mahfud MD: Saya Tidak Kenal Enzo tapi Negara Harus Diselamatkan
Mahfud MD bertanya-tanya mengapa lambang partai ditempelkan dengan bendera Merah Putih, kepolisian tidak berbuat apa-apa.
Sedangkan, orang membawa bendera Tauhid ditangkap.
"Pada saat yang sama tanggal empat dua belas, partai-partai berkumpul, partai-partai tertentu berkumpul itu di bendera Merah Putih ditempeli lambang partai. Itu juga melanggar undang-undang."
"Kenapa hanya yang membawa bendera Tauhid yang ditangkap, akhirnya orang itu dilepas," jelas Mahfud MD.
Pakar hukum tata negara itu bertanya-tanya mengapa orang membawa bendera Tauhid ditangkap.
"Itu lo orang Bekasi atau mana, itu saya bela dan dia dilepas
"Kalau hanya bendera Merah Putih dikasih bendera Laillahailallah melanggar undang-undang, kenapa bendera merah putih dikasih lambang partai tidak ditangkap," ujarnya.
• Bisakah Ahok Jadi Menteri pada Kabinet 2019-2024? Begini Penjelasan Mahfud MD
Menurutnya, radikalisme itu pandangan seseorang bukan karena membawa bendera Tauhid.
"Tetapi kalau radikal membawa bendera Tauhid, atau tidak membawa bendera Tauhid, menurut saya harus ditindak," kata Mahfud MD.