Trending Mati Lampu

Australia Pernah Gratiskan Listrik Sebulan karena Blackout Setengah Hari, Bagaimana dengan PLN?

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perusahaan Listrik Negara (PLN)

"Namun sebenarnya kompensasi ini PLN telah melakukannya setiap bulan, karena setiap bulan kalau terjadi pemadaman-pemadaman," ujar Sripeni.

Sripeni juga menjelaskan ada enam kriteria yang harus dipenuhi, sebelum memberikan kompensasi pada para pelanggan.

"Ada enam kriteria didalam PermenESDM itu mengenai Tingkat Mutu Pelayanan atau TMP. Ada enam kriteria dan apabila enam kriteria itu terpenuhi maka PLN berkewajiban untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan," jelas Sripeni.

Perhitungan kompensasi yang akan diberikan PLN pada para pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di hari Minggu hingga Senin (4-5/8/2019). (YouTube Indonesia Lawyer Club)

Dan kejadian pemadaman listrik selama kurang lebih dua hari tersebut, termasuk dari peristiwa di mana PLN harus memberikan kompensasi.

"Nah kejadian yang kemarin hari Minggu adalah berkaitan dengan salah satu kriteria, yaitu lamanya waktu," jelas Sripeni.

Sripeni kemudian menjelaskan, sistem kompensasi yang akan diberikan PLN pada para pelanggan terdampak pemadaman listrik.

Di ILC, Politisi NasDem Kurtubi Yakinkan Nuklir Solusi untuk PLN: Enggak Boleh Takut kalau Mau Maju

Kompensasi yang diberikan akan dibedakan pada jenis pembayaran yang digunakan, yaitu bersubsidi atau tidak subsidi.

"Perhitungannya adalah bila yang bersupsidi mendapatkan 20 persen pemotongan pada biaya beban, dan kemudian kalau pelanggan non subsidi, akan mendapatkan diskon 35 persen terhadap biaya beban atau biaya minimum," jelas Sripeni.

Dan untuk potongan tersebut akan diberikan pada para pelanggan di pembayaran bulan Agustus.

"Nah kemudian kapan mau diperhitungkan, perhitungan ini kami telah lakukan perhitungan kemudian akan dikurangkan pada tagihan bulan Agustus," ujar Sripeni.

Lihat video pada menit ke-12:59:

(Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta/TribunWow.com/Ami)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di Australia, Pernah Gratis Listrik Sebulan Gara-gara Mati Listrik Setengah Hari" dan di TribunWow.com dengan judul "Listrik Padam hingga Dua Hari, PLN Janjikan Kompensasi pada Pelanggan Sebesar 20 hingga 35 Persen"

WOW TODAY: