Trending Mati Lampu

Minta PLN Beri Kompensasi karena Listrik Padam, Ridwan Kamil: Betapa Luar Biasa Kerugian Masyarakat

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pihak Kementerian ESDM menganggap aturan itu dinilai tidak adil bagi pelanggan PLN.

Setelah nantinya Permen ESDM itu diberlakukan, maka setiap ada wilayah yang terkena pemadaman listrik dengan durasi tertentu berhak mendapat kompensasi dari PLN.

"Pokoknya setiap ada wilayah yang terdampak sekian jam, memenuhi untuk mendapat kompensasi, (PLN) bayar, tanpa dia harus atau tidak menelepon call center," jelas Rida.

Pembuatan Permen ESDM ini berkaitan dengan padamnya listrik di sebagian besar wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Rida sangat mendukung hak para pelanggan dengan mendorong PLN memberikan kompensasi.

"Pelanggan yang terdampak dimungkinkan atau berhak dapat kompensasi," ujar Rida.

Pohon Sengon yang Jadi Penyebab Listrik Padam Dipasang Garis Polisi, Warga Ceritakan Kronologinya

Kompensasi yang diberikan PLN kepada para pelanggan yang terdampak mencapai angka Rp 1 triliun.

Persoalan kompensasi PLN Rp 1 triliun untuk pelanggannya ini juga disampaikan Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani.

"Kompensasi plus minus Rp 1 triliun. Itu dihitung dari jumlah berapa pelanggannya (terdampak pemadaman)," kata Sripeni.

Sripeni menambahkan, kompensasi itu akan diberikan kepada pelanggan secara menyeluruh, baik kalangan industri ataupun rumah tangga.

Serta seluruh pelanggan PLN dengan skema pembayaran listrik prabayar dan pascabayar.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY: