Breaking News:

Terkini Daerah

Guru Bimbel di NTB Perkosa 7 Anak Jalanan, Modus Pertontonkan Video Porno hingga Ajak Berhubungan

Guru bimbel di Mataram NTB perkosa tujuh anak jalanan, modus pertontonkan video porno lalu ajak hubungan intim.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNWOW.COM - Seorang guru bimbingan belajar (bimbel) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial ECP (30) memperkosa tujuh anak jalanan.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (30/7/2019), ECP melancarkan aksi pemerkosaan tujuh anak jalanan itu dengan modus mempertontonkan video porno hingga akhirnya mengajak berhubungan intim.

ECP ditangkap atas kasus pemerkosaan tujuh anak jalanan itu saat sedang mengajar di bimbel, Kamis (25/7/2019).

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Kristiaji menyebutkan, modus tersangka melakukan tindakan keji itu dengan meminjamkan ponsel miliknya kepada para korban.

ECP kemudian memutarkan video porno dari ponselnya hingga melakukan aksi bejatnya.

Alasan Ingin Mengobati, Pria Beristri di Aceh Utara Nekat Perkosa Nenek 74 Tahun

"Tersangka biasanya membuat janjian dengan korban melalui messenger untuk bertemu, kemudian memberikan handphone-nya, melihat film porno, kemudian pelaku mencabulinya," ujar Kristiaji, Senin (29/7/2019).

Kristiaji menyebut biasanya pelaku membayar korban setelah melakukan pemerkosaan.

Uang yang diberikan kisaran Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu.

"Biasanya korban dibayar dari Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu," ujar Kristiaji.

Awalnya, tujuh korban ECP disangka adalah anak didiknya sendiri.

Sebarkan Video Asusila di Grup WhatsApp dengan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Namun dari hasil pemeriksaan, anak-anak yang menjadi korban pemerkosaan adalah anak-anak jalanan.

“Korbannya dari luar, bukan dari peserta bimbel. Itu anak-anak jalanan yang diambil dari luar,” kata Ketua Divisi Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB Joko Jumadi, Senin (29/7/2019).

Joko menyebut pelaku melakukan pemerkosaan itu di lokasi bimbel saat sudah sepi di malam hari.

Rata-rata korban sudah diperkosa oleh pelaku sebanyak dua hingga delapan kali atau lebih.

“Pelaku melakukan pencabulan ada yang dua kali, ada yang delapan kali. Mungkin lebih karena sudah lebih setahunan,” kata Joko.

25 Warga Kediri Tertipu Syuting Sinetron Sajadah Cinta, Ada yang Bayar hingga Rp 40 Juta

Halaman
12
Tags:
Kasus PemerkosaanNusa Tenggara Barat (NTB)Kasus PencabulanMataram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved