Terkini Daerah
Sebarkan Video Asusila di Grup WhatsApp dengan Anak di Bawah Umur, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Seorang Pria berinisial AAP (27) ditangkap Polda Metro Jaya setelah menyebarkan video call sex (VCS) dengan seorang anak berusia 9 tahun
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Seorang Pria berinisial AAP (27) ditangkap Polda Metro Jaya di kediamannya, kawasan Bekasi, Jawa Barat setelah menyebarkan video call sex (VCS) dengan anak berusia 9 tahun berinisial RAP melalui aplikasi WhatsApp pada Senin (29/7/2019).
RAP (9) melaporkan AAP pada polisi setelah video call sex (VCS) dengan dirinya disebar oleh tersangka.
Berdasarkan penyelidikan polisi, AAP memiliki sebuah grup WhatsApp yang terdiri ratusan anggota, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (29/7/2019).
Di grup tersebut, tersangka kerap membagikan VCS dengan para korbannya.
• Raffi Ahmad Kaget Ditunjukkan Foto Asha Shara, Dhawiya Zaida: Elu Direhab Sama Dia
Satu diantara VCS yang ia bagikan adalah video milik korban RAP.
"Memang (videonya) sudah sempat dimasukkan ke dalam satu grup WhatsApp. Kalau saya lihat dari penyidikan kita, member grup itu aja kurang lebih 100-an member," ujar Iwan.
Namun, polisi belum mengetahui apakah tersangka juga menjual video call sex para korbannya kepada anggota grup WhatsApp tersebut.
"Sejauh ini kami belum menemukan masalah memperjualbelikan dari rekaman tersebut untuk kepentingan komersial. Kami akan selidiki," lanjutnya.
AAP diketahui kerap memaksa anak di bawah umur yang dikenalnya melalui aplikasi game online untuk melakukan video call sex (VCS) dengannya.
• Keinginannya Bertemu Anak Terwujud, Tersangka Video Ikan Asin Rey Utami Menangis
Hal ini sudah dilakukan AAP sejak tahun 2018 silam,
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iwan Kurniawan, rata-rata korban yang menjadi incaran pelaku adalah anak berusia di bawah 15 tahun.
"Yang menjadi target adalah anak-anak di bawah umur karena dari yang saya dapatkan dari barang bukti, rata-rata korban itu umurnya di bawah 15 tahun, bahkan ada ada yang 9 tahun," ucapnya.
Tersangka yang mengenal korban melalui game online melakukan pendekatan dengan korban, dan meminta korban melakukan VCS dengannya.
Korban kemudian menurutinya.
• Demi Bayar Tagihan Lahiran, Pria Ini Jual Istri Rp 1,5 Juta di Twitter, Foto Sexy Korban Dipajang
Namun, tanpa sepengetahuan korban, AAP merekam VCS tersebut.