Cerita Selebriti
Keinginannya Bertemu Anak Terwujud, Tersangka Video 'Ikan Asin' Rey Utami Menangis
Keinginan tersangka kasus video 'ikan asin' Rey Utami untuk dapat menemui anaknya akhirnya terwujud. Pertemuan tersebut berlangsung penuh haru.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Keinginan tersangka kasus video 'ikan asin' Rey Utami untuk dapat menemui anaknya akhirnya terwujud.
Pertemuan antara Rey Utami dan sang anak bahkan disebutkan penuh haru.
Hal ini seperti disampaikan Kuasa Hukum Rey Utami, Muh Burhanuddin.
• Rey Utami Pisah dari Anak karena Dipenjara, Fairuz hingga Hotman Paris Berkomentar, Melaney: Hancur
Awalnya, Burhanuddin memang sempat mengungkapkan harapan kliennya yang sangat ingin bertemu anaknya.
"Minggu kemarin sih Rey selalu bermimpi mau ketemu anaknya," ujar Burhanuddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Pihaknya kemudian meminta izin agar kliennya bisa dipertemukan dengan anaknya yang masih balita tersebut.
"Jadi dia ingin sama yang berjaga di rutan ini sama penyidik supaya bisa diizinkan ketemu anaknya," katanya.
Akhirnya Rey Utami diberi izin bertemu anaknya.
"Tadi sudah terkabul sudah ketemu anaknya tadi," ujar Burhanuddin.
• Farhat Abbas Bagikan Surat Pernyataan Menyesal Rey Utami-Pablo Benua: Takbir, Allahu Akbar
Baharuddin mengatakan, pertemuan Rey dengan anaknya berlangsung begitu haru.
"Iya sama ibunya menangis, ada cerita tadi gitu jadi memang dia kangen sekali sama anaknya," katanya.
Sebelumnya, artis peran Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif atau bau ikan asin terkait mantan istrinya tersebut.
• Ayah Rey Utami Menyesal Nikahkan Putrinya dengan Pablo Benua: Awalnya Bilang Pengusaha, Eh Tertipu
Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan. Atas laporan itu Galih disebut telah melanggar Pasal 27 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 3, dan Pasal 45 Ayat 1, Pasal 310 dan 311 KUHP UU ITE dan UU KUHP.
Saat ini, Rey Utami tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani masa tahanan. (Dian Reinis Kumampung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diizinkan Bertemu Anak, Tersangka Video Ikan Asin, Rey Utami, Menangis"
WOW TODAY