Breaking News:

Terkini Daerah

Guru Bimbel di NTB Perkosa 7 Anak Jalanan, Modus Pertontonkan Video Porno hingga Ajak Berhubungan

Guru bimbel di Mataram NTB perkosa tujuh anak jalanan, modus pertontonkan video porno lalu ajak hubungan intim.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan 

Adapun inisial serta usia korban yakni AY (13), PTG (14), RJ (14), PD (11), FD (14), SP (14), dan AL (14), yang mana semuanya berasal dari Mataram.

Dalam waktu dekat, LPA akan mengunjungi rumah orangtua para korban dan merehabilitasi mereka.

LPA juga akan memberikan pemahaman kepada orangtua mereka agar selalu mengawasi anak-anaknya.

Kini ECP terancam hukuman paling sedikit 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda sebanyak Rp 5 miliar.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY:

Tags:
Kasus PemerkosaanNusa Tenggara Barat (NTB)Kasus PencabulanMataram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved