Terkini Daerah

Dimarahi karena Curi Ayam, Seorang Pemuda di Medan Aniaya Pamannya hingga Tewas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba saat pengungkapan kasus pembunuhan, Jumat (26/7/2019)

Korban sempat dirawat di rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Namun korban dinyatakan meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan otopsi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah batu bata yang digunakan tersangka untuk memukul dan melempar kaca rumah, serta satu buah kaos berwarna hitam yang digunakan tersangka saat kejadian. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KHUPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

WOW TODAY: