Polisi Tembak Polisi

Tembak Bripka Rahmat Effendy hingga Tewas, Brigadir Rangga Terancam Hukuman Mati dan Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka Rahmat Efendy dan Brigadir Rangga Tianto.

Mereka meminta FZ dibebaskan agar dapat dibina oleh orangtuanya sendiri.

Namun, permintaan itu ditolak oleh Bripka Rahmat dengan nada keras.

Hal itu menyulut emosi Brigadir Rangga.

Ayah Bripka Rahmat Sesalkan Polisi yang Tembak Anaknya: Dia kan Tahu Hukum, tapi Keterlaluan

Kemudian, Brigadir Rangga pindah ke ruangan yang bersebelahan dengan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) untuk mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.

"Dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka RE (Rahmat) sebanyak tujuh kali pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.

Bripka Rahmat meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tembak Bripka Rahmat, Brigadir Rangga Terancam Hukuman Seumur Hidup dan Dipecat".

WOW TODAY: