Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin, juga membenarkan bahwa ada napi Rutan Arjasa yang ketahuan tengah bebas berkeliaran di sekitar Pelabuhan Batu Guluk.
Asmuni kemudian ditangkap oleh polisi dan dikembalikan ke tempatnya ditahan, di Rutan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep.
"Anggota tahu dan melihat dia keluyuran di Pelabuhan. Karena dia tahanan ya langsung diamankan. Dia memang tahanan narkoba dan dihukum 9 tahun," kata Muslimin.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: