Polisi Tembak Polisi

8 Fakta Insiden Polisi Tembak Polisi, Bripka Rahmat Diterjang 7 Peluru oleh Polisi Berusia 32 Tahun

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) menembak Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) hingga tewas.

"Proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya," jawab Bripka RE dengan suara tinggi kepada Brigadir RT seperti tersebut dalam laporan, dikutip TribunWow.com dari WartaKotalive.com.

Brigadir RT pun menuju ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis dan mengambil sebuah senjata api jenis HS-9.

HS-9 adalah senapan genggam semi otomatis kaliber 9 milimeter yang merupakan senjata standar anggota Polri.

Senjata api jenis HS 9 yang digunakan polisi untuk menembak polisi lain di Depok. (Capture Youtube SCTV)

3. Bripka RE Tewas dengan Luka Tembak

Aksi penembakan pun terjadi, Brigadir RT menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali.

"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo Yuwono.

Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok itu pun meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Diketahui ada saksi dalam peristiwa itu yakni KSPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro Zulkarnaen, yang merupakan warga Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos, Depok.

Sosok Bripka Rahmat Effendy, Polisi yang Ditembak Polisi Pakai 7 Peluru: Luar Biasa di Kedinasan

4. Suasana Penambakan dan Kesaksian Warga

Dikutip TibunWow.com dari saluran YouTube Kompas TV, Kamis (25/7/2019), terlihat suasana Polsek Cimanggis setelah kejadian dijaga ketat oleh petugas.

Tampak juga sejumlah petugas berlalu lalang untuk melihat lokasi.

Seorang saksi yakni warga setempat bernama Yudi mengaku mendengar suara letusan.

Ia mendengar ada suara letusan sebanyak 4 kali.

Yudi juga menuturkan dia tak mendengar apapun selain suara letusan.

"Saya lagi ngumpul saja di sini," papar Yudi.

Halaman
1234