Sebelumnya, Kriss Hatta menjadi tahanan kejaksaan atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang diajukan mantan kekasihnya, Hilda Vitria.
Kriss Hatta lalu mendekam di lapas di Rutan Bulak Kapal Bekasi, tiga bulan lamanya sejak bulan April 2019.
Ia lalu divonis bebas dalam sidang putusan pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, hingga Kamis (4/7/2019).
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY