Korban yang mecoba melawan, lalu jatuh ke bawah jembatan bersama pelaku.
Akan tetapi pelaku kembali mencekik dan membenturkan kepala korban ke dinding jembatan hingga korban akhirnya meninggal dunia.
Setelah itu korban ditinggalkan begitu saja di bawah jembatan.
Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati.
• Detik-detik Massa Kepung Rumah Pelaku Pembunuhan di Jeneponto, Lempari Batu hingga Balok Kayu
(TribunWow.com/khistian tauqid ramadhaniswara)
WOW TODAY :