TRIBUNWOW.COM - Sidang kasus pembunuhan dengan racun tikus terhadap pria berkebutuhan khusus, M.Amin alias Bambang (26) telah digelar di Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (24/7/2019)
Dikutip TribunWow.com dari Serambinews.com, Kamis (24/7/2019), terdapat dua terdakwa dalam kasus ini, yakni Zulisupandi alias Om Pandi (54) yang tak lain adalah ayah angkat korban, dan Suryadi alias Isur (42) yang merupakan eksekutor aksi pembunuhan.
Diketahui, pembunuhan tersebut dilakukan dengan meracuni korban dengan menggunakan racun tikus.
Agenda persidangan yang digelar Rabu (24/7/2019) adalah pembacaan materi tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa kemudian menguraikan kronologi pembunuhan yang direncanakan oleh Om Pandi dan dilakukan oleh Isur.
• Detik-detik Massa Kepung Rumah Pelaku Pembunuhan di Jeneponto, Lempari Batu hingga Balok Kayu
Ternyata, Isur mendapat upah sebesar Rp 1.050.000, setelah melakukan pembunuhan terhadap Bambang dengan racun tikus.
Selain itu, jaksa juga menyampaikan berdasarkan hasil laboratorium, dalam tubuh korban terdapat insektisida jenis Carbamate.
Saksi ahli menyebutkan bahwa tubuh akan mengalami keracunan jika insektisida tersebut dimasukkan kedalam tubuh.
Adapun gejala yang ditimbulkan antara lain mual, muntah, nyering lambung, kemudian kejang yang dapat menyebabkan kematian.
Terdakwa kemudian dijerat dengan pasal 340 KUHPidana Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUPindana.
Setelah mendengar materi tuntutan, hakim menyatakan sidang ditunda sampai dengan Rabu (31/7/2019) .
Pembunuhan terhadap anak berkebutuhan khusus ini terjadi pada Maret 2019 lalu, di Desa Lagang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
• Fakta Baru Pembunuhan Presenter TVRI di Sulawesi Tenggara, Pelaku Mengaku Hendak Dilecehkan Korban
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (13/3/2019), mayat korban ditemukan warga dalam kondisi yang sudah membusuk di dekat penampungan sampah Kabupaten Aceh Utara, Minggu (9/7/2019) lalu.
Awalnya kedua terdakwa berniat untuk membawa Bambang ke sebuah yayasan panti asuhan di Sumatera Utara.
Namun, niat tersebut berubah.