Termasuk bagi wanita tidak disarankan untuk sampai ke hajar aswad karena banyak lagi karena banyak terjadi percampuran ikhtilat antara laki-laki dan wanita.
dan ini hukumnya haram tapi ada solusi, kalau yang dikejar afdholiah atau keutamaan, toh masih ada tempat yang bisa dilakukan yang masih utama.
Dalam kondisi tidak memungkinkan sampai ke Hajar Aswad karena crowded, dan lain sebagainya cukup melambaikan tangan dan dicium.
Itu juga tidak mengurangi pahalanya
jamaah jangan memaksakan diri untuk ke Hajar Aswad tadi, berbeda dengan orang yang fisiknya kuat kuat dan sehat, tapi ada catatan tadi dengan santun, seekarang kan ada calo, itu juga bukan perbuatan terpuji. (Muhammad Husain Sanusi)
WOW TODAY: