TRIBUNWOW.COM - Mencium Hajar Aswad saat berkunjung di Tanah Suci merupakan impian umat Islam.
Bahkan, tak jarang ada yang rela berebut hingga saling menginjak untuk berebut mencium Hajar Aswad.
Terlebih di Musim Haji yang membuat Mekkah membludak oleh para jemaah.
Jutaan umat Islam datang dari seluruh penjuru dunia untuk melaksanakan ibadah Haji.
Situasi ini membuat semua orang tidak leluasa lagi berada di sekitaran Kabah terutama bagi mereka yang ingin mencium Hajar Aswad.
• Jelang Idul Adha 2019, Hati-hati Jual Hewan Kurban Sakit Bisa Terjerat Hukum Pidana: Sanksinya Jelas
Tapi tak sedikit jemaah yang nekat untuk mencium Hajar Aswad hingga mengorbankan dirinya.
Ini terjadi pada dua orang jemaah haji asal Indonesia yang ditemukan terluka di Masjidil Haram akibat berebut ingin mencium Hajar Aswad.
Apa dan bagaimana sebenarnya hukum mencium Hajar Aswad dengan mengorbankan kesalamatan diri?
Berikut penjelasan KH Ahmad Wazir, Konsultan Ibadah Daker Makkah yang dikutip dari Tribunnews.
• Viral Kakek Nenek Jemaah Haji Tak Mau Dipisahkan, Ustaz Yusuf Mansur: Jangan Baper yang Jomblo
Hukum Mencium Hajar Aswad
Mengenai status hukum mencium hajar aswad, itu sunnah, dalam arti juga dicontohkan oleh Rasulullah SAW, dan dipraktekkan oleh Syaidinna Umar tetapi harus dilihat kondisi pada saat itu.
Pada zaman nabi mungkin populasi penduduknya masih sedikit.
Tapi dalam konteks sekarang, tentu di satu sisi mengejar sunnah ada sisi baiknya, tapi di sisi lain harus mempertimbangkan aspek aspek mudharat, mempertimbangkan aspek kesehatan dan keamanan.
Dalam islam juga menjaga kesehatan, keamanan, juga ditekankan.
Jadi, intinya, kalau sampai mengejar sunnah, mencium hajar aswad dengan cara cara tidak terpuji, dengan cara sikut menyikut, menginjak2, itu haram hukumnya.
• Viral Kisah Kakek Nenek Jemaah Haji Tak Mau Dipisahkan, Saling Suap hingga Cemburu ke Petugas
Termasuk bagi wanita tidak disarankan untuk sampai ke hajar aswad karena banyak lagi karena banyak terjadi percampuran ikhtilat antara laki-laki dan wanita.
dan ini hukumnya haram tapi ada solusi, kalau yang dikejar afdholiah atau keutamaan, toh masih ada tempat yang bisa dilakukan yang masih utama.
Dalam kondisi tidak memungkinkan sampai ke Hajar Aswad karena crowded, dan lain sebagainya cukup melambaikan tangan dan dicium.
Itu juga tidak mengurangi pahalanya
jamaah jangan memaksakan diri untuk ke Hajar Aswad tadi, berbeda dengan orang yang fisiknya kuat kuat dan sehat, tapi ada catatan tadi dengan santun, seekarang kan ada calo, itu juga bukan perbuatan terpuji. (Muhammad Husain Sanusi)
WOW TODAY: