Setelah kabur, Anisa kembali ditemukan oleh majikannya dan dibawa pergi lalu diturunkan di dekat sebuah hotel.
• Dua Pimpinan Pesantren Cabuli 15 Santri di Aceh, 20 Persen dari 300 Santri Pilih Pindah
"Kami berharap kasus ini harus diproses hukum. Tapi untuk sementara kami sangat berharap agar Anisa secepatnya dibawa pulang."
"Kami khawatir ia akan diambil lagi oleh majikannya untuk menutupi kesalahan,” harap Jefri.
Diberitakan Kompas.com, kasus penyiksaan Anisa pun sudah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia yang melaporkan majikannya ke Polisi Diraja Malaysia, Senin (22/7/2019).
“Ini saya sedang bersama tim KBRI untuk melaporkan ke polisi kasus penganiayaan yang dialami Anisa. Kami melaporkan secara resmi bersama KBRI."
"Kita ingin proses hukum berjalan untuk majikan yang menyiksa Anisa,” jelas Ketua I Waqulja, komunitas masyarakat Aceh di Malaysia, Bukhari lewat sambungan telepon.
Hingga berita ini diturunkan, Anisa belum bisa pulang ke tanah air lantaran harus menjalani proses visum di rumah sakit yang akan menjadi bukti penyiksaannya.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY: