TRIBUNWOW.COM - Pria bernama Abraham Sabneno alias Bram (45) akhirnya ditangkap polisi setelah membakar wajah bayinya DDS (2) yang menderita gizi buruk serta melakukan penganiayaan lainnya.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Bram tega menganiaya putrinya bahkan hingga mengalami patah tulang karena jengkel mendengar suara tangisannya.
Bram ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kelurahan Opepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (18/7/2019) malam.
"Ditangkap tadi malam sekitar pukul 19.00 WITA," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson L Amalo kepada Kompas.com, Jumat (19/7/2019) pagi.
• Dipukuli Ayah Kandung di Depan Para Tetangga, Bocah 8 Tahun di Lampung Alami Trauma
Menurut Amalo, penangkapan itu terjadi setelah pihaknya bekerjasama dengan Sub Direktorat Jatanras Plda NTT.
"Pelaku sementara masih di Polsek Kupang Barat. Rencananya, nanti siang digeser ke Polres Kabupaten Kupang di Babau," lanjut Amalo.
Diketahui Bram tinggal bersama dengan istrinya, Erni Lakusaba (41) serta 8 orang anaknya.
Abraham menyiksa DDS dengan cara membakar mulut dan wajah putrinya dengan puntung rokok.
Tak hanya itu, Abraham juga memukul tangan kanan dan kaki kiri DDS hingga patah tulang.
• Pengamen yang Temukan Mayat di Cipulir Dipukul hingga Disetrum Oknum Polisi agar Ngaku Membunuh
Selain DDS, Abraham ternyata juga kerap menganiaya anak-anaknya yang lain.
Puncaknya adalah ketika penganiayaan parah terhadap DDS yang membuat Erni berlari keluar rumah dan dikejar oleh Abraham sambil membawa parang dan kayu.
Erni berlari menuju Kantor Polsek Kupang Barat dan melaporkan kejadian itu, Minggu (15/7/2019).
Erni yang melaporkan tindakan Bram ke polisi sempat diancam akan dibunuh beserta 8 anaknya.
• Dilaporkan ke Polisi setelah Siksa Putrinya, Pria Ini Malah Ancam Bunuh Istri dan 8 Anaknya
Hal tersebut diungkapkan oleh Waka Polsek Kupang Barat Polres Kupang, Ipda Oktovianus Snait.
"Setelah dilaporkan ke polsek, malam hari pelaku menelepon istrinya Erni Lakusaba."
"Pelaku mengancam akan membunuh Erni dan anak-anaknya karena sudah melaporkannya ke polisi," ungkap Oktovianus, Rabu (17/7/2019).
Karena khawatir dengan ancaman sang suami, akhirnya Erni meminta anak-anak untuk tidak kembali lagi ke rumah mereka di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY: