"Kedua, kasus mantan ketua mahkamah konstitusi, Akil Mochtar."
"Ketiga, kasus Sekjen Mahkamah Agung."
"Keempat, kasus Bupati Buol Arman Batalipu."
"Kelima, kasus wisma atlet."
"Keenam, kasus yang tidak dalam penanganan tetapi memiliki potensi. Sekali lagi, mungkin kasus ini tidak terkait dengan pekerjaan beliau (Novel) atau teman-teman di KPK saat ini, tetapi tidak menutup kemungkinan kasus ini juga punya motif, yakni kasus penanganan sarang burung walet," sambungnya.
Untuk diketahui, Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal, 11 April 2017 lalu.
Pelaku adalah dua pria menggunakan sepeda motor.
Saat itu diketahui, Novel Baswedan sedang berjalan menuju rumahnya setelah beribadah salat subuh di Masjid Al Ihsan.
Akibat penyiraman tersebut, Novel mengalami luka cukup parah di bagian matanya.
(TribunWow.com/Nila/Atri)
WOW TODAY: