TRIBUNWOW.COM - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengaku kecewa dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas pengungkapan kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Menurut Novel Baswedan, dari beberapa poin fakta yang diungkapkan TGPF, adalah hal yang mengada-ada.
Dikutip dari channel YouTube CNN Indonesia Kamis (18/7/2019), Novel Baswedan menyoroti pernyataan TGPF tentang kasus 'High Profile' yang diduga ada kaitannya dengan kasus penyiraman tersebut.
TGPF menyebut bahwa kasus 'High Profile' itu diketahui ada kaitannya dengan kasus pemberantasan korupsi yang pernah ditangani saat Novel Baswedan menjabat.
Mengkritisi fakta tersebut, Novel Baswedan menyebut bahwa seharusnya yang lebih tahu tentang kasus tersebut adalah KPK, bukan TGPF.
"Mengada-ada lah, kalau memang itu ada masalah seperti itu pastinya dari KPK yang lebih tahu. Masa sih ada tiba-tiba berpikir demikian," jelas Novel Baswedan.
"Atau saya enggak paham, ataukah beliau-beliau tim pakar ini memang sebegitu cerdasnya sehingga logika saya enggak sampai, saya enggak ngerti," ucapnya.
• Didesak Bentuk Tim Fakta Independen Tangani Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Tugas Kapolri Apa?
Novel Baswedan juga menyebutkan bahwa ia melihat hal penting yang justru tidak didalami oleh TGPF.
"Jadi saya mau katakan bahwa saya enggak ngerti saya harus bicara apa, karena mandat utama dari tim itu adalah dari rekomendasi dari Komnas HAM, adalah masalah abuse of process dari masalah penyidikan," ucap Novel.
Namun, menurut Novel, tim TGPF sama sekali tidak membahas dan menyinggung hal tersebut dalam pencarian fakta yang dilakukan.
"Mereka enggak tertarik sama sekali untuk mengungkap tentang itu, padahal itu adalah penyebab utama kegagalan pengungkapan kasus saya," pungkasnya.
• Kapolri Minta Waktu 6 Bulan, Jokowi Hanya Beri 3 Bulan soal Temuan TGPF Kasus Novel Baswedan
Diberitakan sebelumnya, Ketua TGPF, Nurcholis menjelaskan bahwa ada setidaknya enam kasus 'high profile', yang diduga ada kaitannya dengan pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan.
Hal tersebut disampaikan TGPF dalam konferensi pers pengungkapan kasus Novel Baswedan, Rabu (17/7/2019) lalu.
Dalam keterangannya, Nurcholis menegaskan bahwa setidaknya ada enam kasus yang diduga ada kaitannya dengan pelaku penyiraman.
"Jadi tidak terbatas pada enam kasus ini hanya saja karena keterbatasan waktu dan tim, kami hanya baru mampu meneliti enam kasus ini," kata Nurcholis dikutip dari tayangan Live Kompas TV, Rabu (17/7/2019).
"Nah kami menggunakan bahasa istilah sekurang-kurangnya enak kasus," sambungnya.
• Pengendara BMW Curi Tong Sampah Seharga Rp 70 Ribu di Malang, Aksinya Terekam CCTV
Setelahnya, ia mengungkapkan enam kasus high profile yang telah ditangani TGPF, mulai dari kasus e-KTP hingga kasus yang yang tidak dalam penanganan KPK namun memiliki potensi terlibat penyerangan terhadap Novel.
"Satu, kasus e-ktp," jelas Nurcholis.