Terkini Daerah

Tersangka Kasus Penipuan yang Mengatasnamakan Traveloka Ditangkap, Raup Untung hingga Rp 350 Juta

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para korban dan tersangka penipuan yang atas namakan Traveloka dihadirkan pada Konferensi Pers, di Mapolda Kalbar, Rabu (17/7/2019) pagi WIB.

Dimana sebelumnya oknum tersebut meminta data KTP warga untuk difoto agar mendapatkan poin dari aplikasi tersebut.

Setelah data yang dimasukkan terverifikasi di aplikasi, maka oknum tersebut memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada setiap warga.

"KTP saya difoto dan dimasukkan ke dalam aplikasi, setelah berhasil (verifikasi) saya dikasih uang Rp 100 ribu. Dan tidak hanya saya, hampir semua warga di sini mengalami. Ini kita lagi mediasikan dengan Pak RT. Besok kami akan membuat laporan ke pihak kepolisian," katanya.

BREAKING NEWS: Hasil Visum Mayat Wanita Tanpa Busana di Sawah, Korban Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Bank Berbeda-beda

Muhammad Yohanes selaku Ketua RT 01 RW 18 Gang Alpokat Indah 5 Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat, menuturkan ada sekitar 60 orang warganya yang menjadi korban dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen.

Sehingga warganya tersebut kini merasa kaget dan bingung karena harus menanggung beban tagihan dari bank per bulan sebesar Rp 8 Juta.

Yohanes mengaku, dirinya tidak mengetahui perihal tersebut sebelum warga datang ke rumahnya untuk melaporkan atau meminta solusi kepada dirinya, Rabu (10/7/2019) malam.

"Jadi laporan dari warga ini mereka merasa tertipu, ada sekitar 60 orang. Sudah kita mediasi, kita akan ke OJK dan juga akan melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

"Sebagian dari warga ini sudah mengecek ke OJK, dan mereka meragukan data yang dikeluarkan oleh OJK, karena tidak sesuai dengan data yang di KTP, nama sama tapi profesi dan alamat beda," katanya.

Pria Ini Ditangkap setelah Culik dan Cabuli Bocah SD di Toilet SPBU, Akui Tak Bisa Tahan Nafsu

Ia juga mengatakan, para warganya ini mendapat tagihan dari bank sejumlah Rp 8 Juta, akan tetapi mereka merasa tidak pernah melakukan pinjaman ke bank.

"Ada beberapa orang yang sudah melapor ke OJK, dari data itu mereka mendapat tagihan dari bank yang berbeda-beda, ada yang dari Sinarmas juga," katanya.

Untuk itu, ia selaku RT akan menempuh kasus ini ke jalur hukum.

Karena sejumlah warganya ini merasa menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan aplikasi travel perjalanan online.

Setelah oknum tersebut mendapatkan data warga, warga diberikan uang sebesar Rp 100 Ribu. (Rivaldi Ade Musliadi)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Raup Untung Fantastis, Tersangka Kasus Penipuan Mengatasnamakan Traveloka Ditangkap

WOW TODAY