Terkini Daerah

Tersangka Kasus Penipuan yang Mengatasnamakan Traveloka Ditangkap, Raup Untung hingga Rp 350 Juta

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para korban dan tersangka penipuan yang atas namakan Traveloka dihadirkan pada Konferensi Pers, di Mapolda Kalbar, Rabu (17/7/2019) pagi WIB.

Ia mengatakan, tagihan ia terima per bulan dari bank berdasarkan berkas yang dikeluarkan OJK, nominal setiap bulannya berbeda. Bulan pertama dan kedua masing-masing sekitar Rp 1 juta.

Namun, pada bulan berikutnya tagihan semakin membesar hingga mencapai nominal Rp 5 juta.

"Bulan berikutnya itu sampai 5 juta, saya pun kaget," kata warga Tabrani Ahmad ini.

JEJAK KASUS

Sebelumnya diberitakan, sekitar 50 warga di RT 01 RW 10 Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Alpokat Indah 5, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, merasa menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan sebuah aplikasi travel perjalanan.

Warga kemudian berkumpul di rumah ketua RT yakni M Yohanes untuk mengadukan hal tersebut, Rabu (10/7/2019) malam.

5 Tips Membeli Motor Bekas agar Tak Tertipu, Dapat Harga Murah tapi Kualitas Masih Oke

Kedatangan warga ke rumah ketua RT tersebut untuk melaporkan atau mencari solusi atas peristiwa yang dialami warga.

Hafiz yang merupakan satu di antara korban mengakui, dirinya mengaku kaget setelah ada pihak bank yang menghubunginya untuk menagih pinjaman per bulan sebesar Rp 8 Juta.

Namun ia merasa tidak pernah melakukan pinjaman kepada bank.

"Saya kaget ada kabar dari bank yang menagih pinjaman sebesar Rp 8 Juta. Karena saya merasa tidak ada melakukan pinjaman, saya langsung ke bank dan menanyakan. Dan pihak bank menyuruh lapor ke OJK, sampai di sana saya ditunjukkan bukti bahwa memang nama saya tercantum atas peminjaman tersebut," ujarnya.

Setelah melihat data yang dikeluarkan oleh OJK, ia melihat nama dirinya tertera dengan benar.

Namun profesi yang dilampirkan tidak sesuai dengan sebenarnya.

Hafiz berprofesi sebagai pekerja swasta, tercantum di data OJK tersebut sebagai seorang guru.

Merasa ada yang aneh, ia baru mengingat bahwa pernah menyerahkan data KTP kepada seseorang yang mengaku dari agen travel perjalanan berbentuk aplikasi.

Namun, hal tersebut tidak hanya terjadi pada dirinya namun juga pada puluhan warga lainnya.

Halaman
123