Meski demikian, apabila Sara telah mencabut namanya dari daftar penggugat, pasti hakim akan menyatakan sikap dalam persidangan selanjutnya.
"Kalau dicabut kan dimintai persetujuan tergugat. Kalau belum (ada jawaban), perlu persetujuan. Tapi yang nyabut kan satu, jadi belum tahu. Lihat saja besok hakim menyikapi bagaimana," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keponakan Prabowo Bantah Telah Gugat Partainya Sendiri".