Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, menjelaskan, motif pelaku menganiaya korban, lantaran kesal instruksinya tak dituruti.
"Motifnya berawal dari dia (tersangka) kesal, karena calon siswa ini malas-malasan begitu. Dia lakukan pemukulan dengan bambu," kata Yon, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/7/2019).
"Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui jika telah menganiaya korban. Tadi malam telah ditetapkan tersangka atas nama Obby," kata Yon.
Sementara itu, dijelaskan oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Firli, sebelumnya ada 21 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus ini.
Dari keterangan saksi inilah, pelaku Obby kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
"Keterangan saksi kita cocokkan dengan hasil forensik, ternyata memang ada luka benda tumpul di kepala sebelah kanan. Pelaku menganiaya korban dengan bambu buntu seperti ini," kata Firli Senin (15/7/2019).
"Korban mengalami kelelahan ketika mengikuti kegiatan itu, sehingga membuat tersangka kesal dan menganiayanya," ujarnya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: