TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda tabrak perampok yang membawa kabur uang ratusan juta miliknya.
Adapun, sosok pemuda tabrak perampok merupakan korban bernama Dio Sandi (19).
Ia adalah warga Desa Bandar Abung, Lampung Utara.
Kasus perampokan tersebut diungkap Unit Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara.
Para pelaku adalah Heriyanto alias Yanto (50) dan Roni (54), warga Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.
• Kronologi Tukang Parkir Dirampok Komplotan yang Nyamar Jadi Polisi dengan Bersenjatakan Airsoft Gun
Serta, Ahmad Rozi alias Jek (55), warga Desa Sukmaju, Abung Semuli, Lampung Utara.
Modus pelaku dengan melakukan gembos ban mobil korban di Jalan HOS Cokroaminoto, Kotabumi Pasar, Kotabumi.
Peristiwa terjadi pada 28 Mei 2019 sekira pukul 12.30 Wib.
“Pada saat korban keluar dari Bank Mandiri setelah selesai mengambil uang sebesar Rp 624 juta, uang dimasukkan dalam tas. Kemudian, uang diletakkan di bangku bagian depan mobil sebelah kiri,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Aprilianto, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, Kamis (11/7/2019).
Korban kemudian berkendara pulang ke rumah.
Saat perjalanan, suara ban mobil bocor terdengar.
Korban turun memeriksa ban mobil.
“Pada saat pelapor turun untuk mengecek, korban mendengar suara pintu mobil tertutup dari arah depan."
"Korban melihat ternyata ada seorang pelaku membawa tas berisi uang.
"Ia langsung pergi menaiki sepeda motor dengan pelaku lainnya,” papar M Hendrik Aprilianto.