"Proses penyelidikannya sudah dimulai sejak Novel diserang di tahun 2017, dua tahun lalu," kata Wana.
"Karena ini sudah terlalu lama. Kalau kita melihat ke kasus pembunuhan di Pulomas, ini hanya 19 jam (terpecahkan). Kenapa kalau kasusnya Novel sampai dua tahun lebih?" ungkapnya.
Wana juga meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk TGPF independent.
"Harapan kami pada presiden, kita meminta untuk membuat tim TGPF independent yang berisi tokoh masyarakat, profesional, praktisi, dan lain sebagainya," ujarnya,
"Karena preseden tersebut sudah pernah teruji, misalnya TPF munir, kemudian TPF kerusuhan Mei 98 dan itu dibuka ke publik."
Simak videonya:
Diketahui, TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.
TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.
Tenggat waktu kerja yakni jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.
Diketahui, kasus Novel merupakan kasus penyerangan yang dilakukan oleh orang tak dikenal menggunakan air keras pada 11 April 2017 lalu.
Penyerangan terjadi saat Novel selesai menunaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan, di dekat kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penyerangan air keras itu, membuat sakit parah terhadap mata Novel.
(TribunWow.com/Ananda Putri/ Roifah)
WOW TODAY