Pada saat kejadian itu, demikian Aleks Saba Kodi dan Rinto Danggaloma, mengaku keduanya sedang mengikuti acara bimtek tentang aparatur desa di gedung ratu wulla center di Taworara, Tambolaka, Sumba Barat Daya, Rabu (3/7/2019).
• Sore Ini, KPK Umumkan Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Diduga soal Kasus BLBI
Mendapat laporan staf, keduanya langsung meninggalkan lokasi acara menuju Dinas PMD.
Namun sesampai di Dinas PMD, staf tersebut sudah menuju Polres Sumba Barat sehingga keduanya memutuskan menyusul ke Polres Sumba Barat.
Sebagai pimpinan ingin bertemu polisi untuk mengklarifikasi alasan polisi membawa stafnya ke Polres Sumba Barat.
Sebab kegiatan bimbingan teknis penataan peraturan desa tentang kewenangan desa resmi berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI tanggal 9 Januari 2019.
Kegiatan Bimtek tersebut resmi teranggarkan dalam APBdes 173 desa se-Sumba Barat Daya pada tahun angaran 2019.
Peserta Bimtek terdiri dinas PMD, bagian hukum, camat dan empat orang dari desa terdiri kepala desa, sekretaris desa,bendahara dan BPD.
• Sofyan Basir Datangi Gedung KPK, Penuhi Panggilan Pemeriksaan sebagai Tersangka Korupsi PLTU Riau-1
Anggaran peserta Bimtek setiap desa terdiri Rp 13.500.000 per orang terdiri uang tiket pergi pulang Tambolaka-Jakarta Rp 6.000.000, uang kontribusi kegiatan Rp 5.000.000 dan uang saku peserta Rp 2.500.000/5 hari atau Rp 500.000/hari.
Namun demikian, dari jumlah tersebut, hanya Rp 11 juta yang disetor ke panitia bimtek. Sedangkan Rp 2.500.000 adalah uang saku peserta yang disimpan peserta itu sendiri.
Soal jumlah peserta bimtek dari desa sepenuhnya keputusan desa, berapa yang mau diikutkan dalam kegiatan bimtek tersebut meskipun surat kementerian dalam negeri menganjurkan 4 orang. Hal itu tergantung kemampuan keuangan desa yang tersedia.
Keduanya mengaku telah diperiksa penyidik tipikor rata-rata berlangsung 3 jam lamanya, Rabu(4/7/2019) sore. Sedangkan untuk hari ini, Kamis (5/7/2019) hingga pukul 14.00 wita belum diperiksa penyidik lagi meskipun semenjak pagi hari sudah berada di Polres Sumba Barat.
Keduanya juga mengaku, aparat kepolisian telah melakukan penggeledahan di rumah masing-masing Rabu (4/7/2019) malam namun tidak membawa apa-apa.
Menjawab pertanyaan wartawan berapa jumlah uang yang terkumpul hingga kepolisian datang membawa stafnya, Rabu (4/7/2019) pukul 11.00 wita, Kepala Dinas PMD Sumba Barat Daya, Aleks Saba Kodi mengatakan secara teknis sepenuhnya urusan kepala bidang pemerintahan desa.
Terhadap hal itu kepala bidang pemerintahan desa pada Dinas PMD Sumba Barat Daya, Rinto Danggaloma, menjelaskan, biaya kegiatan bintek desa per orang Rp 13.500.000 terdiri uang transportasi pergi pulang Tambolaka, SBD-Jakarta sebesar Rp 6.000.000 dan uang kontribusi Rp 5.000.000 dan uang saku Rp 2.5.000.
Dari junlah tersebut yang disetor ke panitia hanya Rp 11.000.000. Sedangkan Rp 2.500.000 adalah uang saku yang disimpan sendiri peserta.