Terkini Daerah

Ingin Berlibur di Bali? Perhatikan 6 Larangan saat Anda Berwisata di Pulau Dewata

Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pantai privat di sekitaran The St Regis, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (2/3/2017).

Saat perayaan Hari Raya Nyepi, siapa saja tidak boleh keluar rumah, menyalakan lampu, beraktivitas ataupun membuat kegaduhan.

Jika itu dilanggar akan dikenakan sanksi adat yang sanksinya disesuaikan dengan awig desa adat pakraman bersangkutan.

Namun, tentu berbeda saat keadaan darurat.

3. Perhatikan Pakaian Yah

Banyak pura di Bali dijadikan sebagai objek wisata.

Tak sedikit, orang asing di luar warga Hindu yang datang berkunjung, untuk setiap pengunjung ke tempat suci wajib memakai kamben (kain) dan selendang diikatkan di pinggang.

Kalau itu tidak dilakukan anda tidak boleh masuk atau bisa ditegur oleh petugas atau warga setempat.

Ini Penampakan Gerhana Matahari Total 3 Juli 2019 yang Diabadikan NASA, Dilihat melalui Chile

4. Jaga Ucapan Juga

Tak boleh berbicara kasar, membuat onar baik di kawasan tempat suci, seperti naik ke pelinggih (bangunan suci) atau perbuatan tercela lainnya itu tidak boleh dilakukan.

5. Saat Ada Upacara ke Agamaan di Jalan

Jika Anda dalam perjalanan, kemudian berpapasan dengan sekumupulan warga yang sedang beribadah, makan sebaikanya bertindak biasa.

Jangan sampai mengumpat ataupun membunyikan klakson berulang-ulang saat jalanan macet karena sedang dalam prosesi upacara keagamaan seperti Ngaben ataupun Melasti.

6. Perhatikan! Selalu Ada Sesajian

Dengan sengaja menginjak persembahan seperti sesajen berupa canang, yang banyak dilakukan di pinggir jalan atau pada trotoar, merupakan hal yang paling dilarang.

Jika tidak sengaja terinjak juga itu tidak masalah, namun akan lebih baik bilang maaf kepada orang disana atau minimal maaf dalam hati saja.

(Rizki Laelani)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 6 Larangan Saat Liburan di Bali yang Perlu Diperhatikan, Wanita Datang Bulan hingga Canang

WOW TODAY: