TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil meringkus pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berasal dari Kecamatan Sokobenah, Kabupaten Sampang, Madura.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJatim.com, Sabtu (29/6/2019), pelaku ternyata adalah saudara kandung korban yang berinisial S (26).
Pada pihak kepolisian, pelaku mengaku sudah sering melakukan pencabulan terhadap adik kandungnya.
Pelaku dan korban adalah saudara kandung satu bapak namun berbeda ibu.
Polisi menangkap pelaku di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
• Pria di Tasikmalaya Ini Tega Cabuli Anak Tirinya meski Sudah Punya Dua Istri
"Pelaku berhasil kita ringkus kemarin malam, sekitar pukul 22.00," ucap Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Subiantana, Jumat (28/6/2019).
AKP Subiantana mengatakan bahwa pelaku sempat akan melarikan diri saat polisi akan melakukan penangkapan.
"S berinisiatif melarikan diri ke daerah kepulauan di Sumenenp yaitu Masalembu," tambahnya.
Pada pihak kepolisian, S mengaku mencabuli saudaranya karena faktor nafsu.
"Sebelumnya oleh keluarga pelaku diberikan kepercayaan untuk menjaga sang adik, namun saking sering berkumpul, pelaku menjadi nafsu dan berani menidurinya," ucap AKP SUbiantana.
Pelaku S (kiri) saat diinterogasi di Polres Sampang, Jalan Jamaluddin Kecamatan/Kabupaten Sampang, Jumat (28/6/2019). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)
Selain itu S mengaku sudah sering melakukan pencabulan pada korban di beberapa tempat yang berbeda-beda.
Namun S mengaku pertama kali mencabuli sang adik di rumahnya yang berada di kecamatan Pasean, Kabupaten Sampang.
"S meniduri korban di rumahnya sampai tidak terhitung," jekas AKP Subiantana.
Sebelumnya pihak keluarga merasa curiga dengan bentuk tubuh korban yang berubah.
Setelah ditanya oleh keluarganya, ternyata korban tengah mengandung dengan usia kandungan enam bulan.
• Istri Pergoki Anak Dicabuli Suaminya Sendiri, Begini Pengakuannya saat Beberkan Aksi Bejat Pelaku