Terkini Daerah
Pria di Tasikmalaya Ini Tega Cabuli Anak Tirinya meski Sudah Punya Dua Istri
HA (30), seorang pria di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya tega mencabuli putri tirinya yang masih berusia 15 tahun.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - HA (30), seorang pria di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya tega mencabuli putri tirinya yang masih berusia 15 tahun.
Padahal, pelaku diketahui telah memiliki dua orang istri.
Mawar (bukan nama sebenarnya) disebut dicabuli ayah tirinya ketika ibunya tertidur.
Korban yang semula merasa takut akhirnya menceritakan perbuatan ayah tirinya itu pada ibunya.
• Viral Video ABG Selamat setelah Ditabrak Kereta, Ditemukan Meringkuk dan Kaki Tersangkut di Kolong
"Terakhir korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku akhirnya menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma, Jumat (28/6/2019).
Pribadi Atma menjelaskan, beruntung sebelum menjadi bulan-bulanan warga sekitar, pelaku diamankan polisi.
Pasalnya ibu korban yang terkejut mendengar anaknya itu melaporkan hal itu kepada aparat desa dan tidak lama terdengar warga.
"Sebelum diamankan ke kantor, warga sudah menangkap pelaku. Sebelum terjadi aksi anarkis kami amankan," kata dia.
• Bocah Jatuh dari Jendela Apartemen saat Ibunya Memasak, Lihat Video Pria yang Berhasil Menangkapnya
Kepada polisi, pelaku mengaku tak bisa menahan birahi saat memijit anaknya yang mengeluh pegal-pegal.
"Mengetahui sang istri sudah tertidur pulas, pelaku mulai meminta lebih merayu dan membujuk korban dan meraba bagian sensitif korban. Pelaku mengancam agar tidak berteriak dan membangunkan ibunya," tutur Pribadi Atma.
Akibat perbuatannya HA ditahan di sel Polres Tasikmalaya dan terancam pasal perlindungan anak dibawah umur dengan hukuman 15 tahun penjara. (TribunJabar/Isep Heri)
WOW TODAY: