Pilpres 2019

Saksi 02 Terancam Dilaporkan Pasca-putusan MK, BPN Tak Takut: Kami Ini Sudah Biasa Dipenjara Kok

Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota BPN Hendarsam Marantoko dalam acara Kompas Petang, Jumat (28/6/2019).

Sementara itu, terkait hukum materiil, pihaknya mengaku juga bisa melakukan tuntutan pada saksi pihak TKN.

"Tapi ujungnya kan enggak selesai-selesai," kata Hendarsam.

"Tapi kalau mau begitu enggak apa-apa, dari kita sudah siap, toh kalau kita dari pihak BPN dan pendukung Pak Prabowo, kita ini sudah biasa dipenjara kok."

"List-nya sudah begitu banyak yang dipenjara, jadi itu bukan sesuatu hal yang menakutkan bagi kami, kita sudah biasa dan siap untuk melalui proses hukum," ungkap Hendarsam.

 (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

 WOW TODAY: