Sidang Sengketa Pilpres 2019

Pandangan Mahfud MD soal Putusan Sengketa Pilpres oleh MK: Alur Utamanya Sudah Bisa Ditangkap

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan pandangannya mengenai jalannya sidang pleno Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Bantahan itu disampaikan Nasrullah saat ditanya oleh pembawa acara dalam program 'Breaking News' di Kompas TV Live,Kamis (27/6/2019).

"Anda sudah yakin tidak dikabulkan seluruhnya oleh MK?," tanya pembawa acara.

"Saya tidak pernah menyatakan yakin tidak dikabulkan seluruhnya," jawab Nasrullah.

Nasrullah menjelaskan bahwa kubunya hanya menyebutkan hampir seluruh dalil permohonannya ditolak oleh MK.

"Yang saya katakan adalah apa yang sudah disebutkan tadi oleh majelis, sebagian besarnya memang dinyatakan tidak terbukti, tidak terbukti atau tidak membuat MK yakin, begitu kan, atau MK berada di posisi yang tidak yakin tentang dalil-dalil kami," jelas Nasrullah.

Upate Sidang Putusan MK: Denny Indrayana Tertidur di Sidang hingga Zulkifli Tinggalkan Rumah Prabowo

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa masih banyak juga dalil permohonannya yang belum dibacakan oleh hakim MK.

Untuk itu ia meminta supaya menunggu terlebih dahulu terkait hasil putusan sidang.

"Terhadap dalil-dalil video itu sudah dibahas tapi masih banyak dalil kami yang kami kemukakan dalam permohonan mau pun terhadap saksi-saksi dan ahli yang kami tampilkan, yang belum disinggung sama sekali," kata Nasrullah.

"Kita tunggu nanti," tegasnya.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/Atri Wahyu Mukti)

WOW TODAY