Bantahan itu disampaikan Nasrullah saat ditanya oleh pembawa acara dalam program 'Breaking News' di Kompas TV Live,Kamis (27/6/2019).
"Anda sudah yakin tidak dikabulkan seluruhnya oleh MK?," tanya pembawa acara.
"Saya tidak pernah menyatakan yakin tidak dikabulkan seluruhnya," jawab Nasrullah.
Nasrullah menjelaskan bahwa kubunya hanya menyebutkan hampir seluruh dalil permohonannya ditolak oleh MK.
"Yang saya katakan adalah apa yang sudah disebutkan tadi oleh majelis, sebagian besarnya memang dinyatakan tidak terbukti, tidak terbukti atau tidak membuat MK yakin, begitu kan, atau MK berada di posisi yang tidak yakin tentang dalil-dalil kami," jelas Nasrullah.
• Upate Sidang Putusan MK: Denny Indrayana Tertidur di Sidang hingga Zulkifli Tinggalkan Rumah Prabowo
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa masih banyak juga dalil permohonannya yang belum dibacakan oleh hakim MK.
Untuk itu ia meminta supaya menunggu terlebih dahulu terkait hasil putusan sidang.
"Terhadap dalil-dalil video itu sudah dibahas tapi masih banyak dalil kami yang kami kemukakan dalam permohonan mau pun terhadap saksi-saksi dan ahli yang kami tampilkan, yang belum disinggung sama sekali," kata Nasrullah.
"Kita tunggu nanti," tegasnya.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/Atri Wahyu Mukti)
WOW TODAY