Sehingga tidak jelas apakah dalil tersebut merujuk modus politik uang atau vote buying.
Tak hanya itu hakim menilai pemohon tak bisa membuktikan adanya pengaruh dalil tersebut.
Selain itu kenaikan gaji dengan pengaruhnya atas pilihan dukungan PNS, TNI, dan Polri disebutkan hanya berdasar pada logika dan nalar.
"Sangat tidak mungkin bagi Mahkamah untuk mengakui dalil tersebut sebagai money politics. Hal itu juga tidak memengaruhi perolehan suara yang merugikan pemohon," kata Arief.
(Tribunwow.com)
WOW TODAY