TRIBUNNEWS.COM - Saksi tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Idham Amiruddin membeberkan cara penggunaan Perangkat lunak atau software FoxPro sebagai software DPT.
Dalam sidang sengketa Pilpres 2019, saksi tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Idham Amiruddin, sempat memaparkan mengenai NIK siluman dan NIK rekayasa.
Saat bersaksi, Idham Amiruddin mengaku memeriksa NIK pemilih lewat file yang diterima dari DPP Gerindra.
• Saksi Prabowo-Sandi di Sidang MK Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya
Kini, saat di acara Dialog Kompas TV, ia menunjukkan perangkat lunak yang digunakannya untuk menunjukkan NIK siluman dan NIK rekayasa.
Dalam tayangan itu, terlihat di layar yang disorot proyektor, tulisan: FoxPro.
Apa sebenarnya FoxPro?
Dilansir TribunJabar.id dari berbagai sumber, FoxPro yang bernama lengkap Visual FoxPro adalah bahasa pemrograman berorientasi objek dan prosedural.
Visual FoxPro dikeluarkan oleh MicroSoft dan terakhir kali versi stabilnya dirilis pada 2007 atau 12 tahun yang lalu.
Bahasa pemrograman ini awalnya adalah bernama FoxBASE yang diluncurkan Fox Software.
• Penahanan Soenarko dan Eggi Sudjana Ditangguhkan, Jusuf Kalla: Mereka Belum Makar
FoxBASE Diluncurkan pada 1984.
Kemudian, Fox Technologies yang membawahi Fox Software bergabung dengan Microsoft pada 1992.
Sejak saat itu, FoxBASE berubah nama jadi Visual FoxPro.
FoxPro, pada zamannya memang sangat populer.
Software satu ini punya komunitas pengguna yang aktif.
Tak hanya pengguna biasa, FoxPro juga digunakan oleh programmer.