Sidang Sengketa Pilpres 2019

Jawaban BPN saat Ditanya Sikap yang akan Ditunjukkan Kubu Prabowo-Sandi dalam Menerima Putusan MK

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Sekiranya sudah siap putusan itu dibacakan, mengapa harus ditunda-tunda sampai hari Jumat? Kan begitu," ujar Fajar Laksono.

Fajar Laksono menegaskan keputusan MK samasekali tidak dipengaruhi hal-hal lain selain pertimbangan internal soal kesiapan.

"Jadi ini betul-betul murni karena pertimbangan internal Mahkamah Konstitusi."

"Tidak ada hal-hal lain yang ikut mempengaruhi kenapa kemudian MK akan menggelar sidang pengucapan putusan di hari Kamis besok, semata-mata soal aspek kesiapan saja," tuturnya.

Berikut video lengkapnya (menit ke-0.19):

(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti/Ifa Nabila)

WOW TODAY: