Sidang Sengketa Pilpres 2019

Mahfud MD Beberkan Prediksi Putusan Hakim dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019, Siapa Menang?

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD.

"Bisa saling adu argumen, bisa ada yang sampe pukul meja segala kalau sudah emosi itu," kata Mahfud.

"Ada yang sampai berdiri nuding-nuding, biasa itu."

"Tapi begitu keluar, kita berikan senyuman yang sama pada hadirin dan pada publik. Jadi jangan dikira hakim main-main. Di dalamnya begitu," papar dia.

Keponakannya Jadi Saksi 02, Mahfud MD Sebut Pernyataan Hairul Anas Tak Bisa Buktikan Ada Kecurangan

Mahfud lantas memaparkan soal prediksi putusan hakim.

Ada tiga hal yang disampaikan Mahfud terkait prediksinya itu,

"Pertama, permohonan pemohon dapat diterima," ujar Mahfud.

"Kedua, dalam eksepsi, mungkin eksepsi termohon dan pihak terkait diterima sebagian, ditolak sebagian, atau ditolak seluruhnya. Eksespsi itu artinya menyatakan bahwa mahkamah tidak berwenang dan sebagainya."

"Yang ketiga, dalam pokok permohonan, itu bisa dikabulkan, bisa ditolak, hanya itu alternatif putusannya," ungkap dia kemudian.

Simak videonya mulai menit ke 8.47:

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY