Razman berpendapat, dari keterangan 14 saksi yang dihadirkan tim hukum 02, tidak ada satupun saksi yang mampu merangkat argumen bahwa memang ada kecurangan pemilu yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Karenanya, Razman yakin 15 petitum yang diajukan kubu Prabowo-Sandi ini akan ditolak oleh MK.
"Kami meyakini bahwa Insya Allah 28 (Juni) Pak Jokowi akan menang, ya katakanlah akan menang dalam hal ini pihak terkait, dan akan ditolak gugatan dari apa yang disampaikan oleh pihak Prabowo-Sandi," ujar Razman.
(TribunWow.com/Ananda Putri)
WOW TODAY