Sidang Sengketa Pilpres 2019

Sebut Saksi KPU dan Kubu 01 Bohong, Andre Rosiade: Kita Menonton Drama Kebohongan yang Luar Biasa

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

uru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengungkapkan sejumlah kebohongan oleh saksi sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) menurut kubu 02, Jumat (21/6/2019).

Simak videonya berikut ini:

Hakim MK Mendadak Ajukan Izin Keluar Ruang Sidang, Berkelakar karena Ketularan Saksi 02

Kesaksian Anas Nasikin

Saksi yang dihadirkan tim hukum 01, Anas Nasikin, mengatakan, penyelenggara pemilu sempat hadir guna memberikan materi dalam pelatihan saksi yang digelar TKN Jokowi-Ma'ruf. 

"Penyelenggara pemilu kami undang ketiga-tiganya, Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP)," kata Anas di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Mewakili KPU, hadir Komisioner Viryan Azis. Sementara Bawaslu diwakili oleh Komisioner Mochammad Afifuddin.

Anas yang juga menjabat sebagai Koordinator bidang pelatihan di Direktorat Saksi TKN ini menyebut, penyelenggara hadir untuk memberikan materi yang berkaitan dengan tata kerja dan tata kelola pemilu.

"Kami mengundang beliau-beliau dalam rangka memberikan gambaran kepada kami seperti apa pelaksanaan pemilu akan dilaksanakan, desainnya seperti apa, aturannya bagaimana, hal-hal apa yang boleh dilakukan, hal-hal apa yang tidak boleh dilakukan," ujar Anas.

Penyelenggara pemilu, kata Anas, juga menyampaikan materi tentang tahapan-tahapan pemilu yang dinilai rumit dan perlu diwaspadai agar tidak terjadi kecurangan.

Selain mengundang penyelenggara pemilu, TKN juga mengundang pihak LSM untuk secara khusus berbicara tentang anatomi kerusuhan.

"Sekali lagi tolong dipahami, sekali lagi dalam konteks kami itu agar berbagai modus kecurangan itu bisa kami antisipasi dan agar di Pemilu 2019 ini tidak terjadi kecurangan seperti modus-modus yang telah disampaikan oleh narasumber," ujarnya.

Selain itu, Anas juga membantah bahwa materi soal kecurangan bagian dari demokrasi yang dipaparkan dalam pelatihan saksi Jokowi-Ma'ruf itu disampaikan oleh oleh Moeldoko. Anas mengaku materi itu disampaikan olehnya.

Ia menjelaskan bahwa materi tentang kecurangan bagian dari demokrasi itu sengaja dibuat untuk memancing perhatian peserta pelatihan saksi untuk pemilu 17 April 2019.

Istilah itu tidak untuk mengajarkan kecurangan, tetapi memotivasi para peserta untuk mengantisipasi kecurangan yang selalu ada di setiap pemilu.

Kala Bambang Widjojanto Ditegur Hakim karena Berpindah Tempat Duduk saat Sidang MK Berlangsung

Tim Hukum 01 Sebut Ada Kesaksian Palsu dari Kubu 02

Halaman
123