Setelah pernyataannya, Eddy baru mulai kembali melanjutkan kesaksiaannya terkait alat bukti.
Simak videonya dari awal:
Kredibilitas Profesor Eddy Dipertanyakan
Sementara itu diberitakan TribunWow.com sebelumnya, dalam persidanganan, Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto sempat mempertanyakan kredibilitas Eddy.
Awalnya, Bambang menyinggung momen saat tim hukum Jokowi-Ma'ruf mempertanyakan kredibilitas saksi ahli dari 02 dalam sidang sengketa yang saat itu memberikan kesaksian pada Kamis (20/6/2019) dini hari.
Saksi tersebut merupakan ahli dalam bidang IT, Jaswar Koto.
• Arief Budiman Minta Semua Pihak Siapkan Diri Terima Apapun Putusan MK, Termasuk KPU
"Ahli kami kemarin ditanya dan agak 'setengah ditelanjangi' oleh kolega kami dari pihak terkait, 'apakah Anda pantas jadi ahli?'," ujar Bambang.
Bambang yang tak terima menegaskan bahwa ahli yang diajukan timnya itu sudah memiliki banyak tulisan baik dalam buku maupun jurnal.
"Ahli kami itu punya 22 buku yang dihasilkan, ratusan jurnal yang dikemukakan dan dia ahli untuk finger print dan iris. Dipertanyakan keahliannya," kata Bambang.
Karenanya perlakuan yang didapatkan saksinya itu, ia lantas mempertanyakan hal yang sama pada saksi Jokowi-Ma'ruf.
"Sekarang saya ingin tanya, saya kagum pada sobat ahli. Tapi pertanyaannya sekarang saya balik, Anda sudah tulis berapa buku yang berkaitan dengan pemilu, yang berkaitan dengan TSM (kecurangan terstruktur, sistematis dan masif)?" tanya Bambang.
• Sidang MK: BPN dan TKN Saling Serang Saksi Pihak Lawan, Sebut Blunder hingga Keterangan yang Lemah
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). ((Tribunnews/Jeprima))
Bambang meminta agar saksi Eddy mampu membuktikan bahwa dirinya benar seorang ahli.
Bambang bahkan meminta agar Eddy menunjukkan buku dan jurnal yang pernah ditulis Eddy sebagai bukti.
"Tunjukkan pada kami bahwa Anda benar-benar ahli. Bukan ahli pembuktian, tetapi khusus pembuktian dalam kaitannya dengan pemilu," tegas dia.
"Berikan kepada kami buku-buku itu, mungkin kami bisa belajar. Berikan kepada kami jurnal-jurnal internasional yang Anda pernah tulis," sambung dia.
• Kala Bambang Widjojanto Ditegur Hakim karena Berpindah Tempat Duduk saat Sidang MK Berlangsung
Bambang memaparkan, jika seandainya Eddy bisa menunjukkannya, Bambang akan mengakui bahwa Eddy memang layak menjadi seorang ahli.